Jakarta, restorasihukum.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program-program prioritas Presiden. Rakornas bertema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut akan dilaksanakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Rakornas 2026 merupakan kesinambungan dari pelaksanaan tahun sebelumnya dan menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Tema yang diusung diarahkan untuk memastikan percepatan pelaksanaan program prioritas Presiden melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pemilihan tema tersebut dimaksudkan untuk percepatan implementasi program prioritas Presiden melalui sinergi pusat dan daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor isu strategis, serta menjembatani kebijakan dengan pelaksanaan agar program prioritas Presiden dapat berjalan optimal,” ujar Benni.
Dalam Rakornas tersebut, Kemendagri akan menghadirkan jajaran Kabinet Merah Putih, mulai dari menteri koordinator, menteri, hingga pimpinan lembaga negara, termasuk unsur TNI dan Polri. Para narasumber akan membahas berbagai program strategis Presiden, di antaranya kebijakan di bidang ekonomi, investasi, dan energi, serta penguatan program kerakyatan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, Kampung Nelayan Merah Putih, dan program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, Rakornas juga akan membahas peran Kejaksaan, TNI, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam aspek pengamanan, penegakan hukum, serta pengawasan guna memastikan seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diperkirakan akan dihadiri sekitar 4.453 peserta yang terdiri atas unsur kementerian/lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Seiring dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, Benni mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi acara, agar dapat menyesuaikan diri dengan potensi peningkatan aktivitas dan mobilitas selama Rakornas berlangsung.
Kemendagri bersama pihak terkait akan memastikan penyelenggaraan Rakornas berjalan tertib dan aman, serta meminimalkan gangguan bagi masyarakat melalui pengaturan lalu lintas dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.(Red)











