Kemendagri dan OJK Sinergi Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif

0
164

Jakarta, restorasihukum.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dalam penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di tingkat daerah.

Penguatan sinergi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menerima audiensi Dewan Komisioner OJK di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

“Literasi keuangan adalah kunci. Jika kita perkuat akses keuangan di daerah, maka kita menyentuh langsung persoalan mendasar masyarakat,” ujar Mendagri.

TPAKD: Strategi Akses Keuangan Daerah

Pembentukan TPAKD mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900/7105/SJ. Tim ini ditujukan untuk mempercepat akses keuangan di daerah melalui perluasan inklusi, penggalian potensi ekonomi lokal, dan optimalisasi sumber pembiayaan.

TPAKD diketuai oleh sekretaris daerah provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri dari kepala daerah, OJK, dan Bank Indonesia. Tugas utama tim ini meliputi pemantauan, perumusan rekomendasi kebijakan, hingga penyusunan program percepatan akses keuangan.

Tito menegaskan pentingnya pemetaan inklusi keuangan di setiap daerah, seperti halnya data inflasi, agar kebijakan intervensi dapat lebih terarah.

“Kalau data inklusi keuangan tersedia di level kabupaten/kota, maka kepala daerah bisa langsung bertindak. Jangan sampai masyarakat justru lebih akrab dengan pinjol ilegal atau rentenir karena minim literasi,” tegasnya.

Ia juga mendorong kemitraan lebih luas antara Pemda, sektor perbankan, dan asosiasi pemerintah daerah untuk memperluas jaringan edukasi keuangan.

OJK: TPAKD Jadi Penggerak Literasi Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa TPAKD bukan hanya forum koordinasi, melainkan motor utama penggerak literasi keuangan di daerah. Menurutnya, literasi yang kuat akan mendorong masyarakat lebih bijak dalam mengakses layanan keuangan serta menghindari jebakan investasi ilegal.

“TPAKD harus memastikan layanan keuangan benar-benar dirasakan semua lapisan masyarakat. Kami juga dukung business matching antara sektor keuangan dan pelaku usaha lokal,” jelas Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra menyoroti pentingnya perlindungan konsumen dalam layanan keuangan. OJK, kata dia, telah memperkuat sistem pelaporan transaksi mencurigakan melalui Anti-Scam Center, dan seluruh perangkat edukasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

Dukungan Penuh Pengawasan dan Edukasi

Dalam audiensi tersebut, hadir pula jajaran OJK lainnya, yakni Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen), Bambang Mukti Riyadi (Deputi Komisioner Hubungan Internasional dan Daerah), serta Mohammad Ismail Riyadi (Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi).

Dengan penguatan kelembagaan TPAKD dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah pusat berharap inklusi keuangan nasional dapat tumbuh secara merata—hingga ke pelosok daerah.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here