Lombok Barat, restorsihukum.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membangun iklim kompetitif antarpemerintah daerah (Pemda) melalui pemberian penghargaan daerah berprestasi yang disertai insentif fiskal berbasis regional. Hal ini disampaikan dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Maluku dan Nusa Tenggara yang digelar di Ballroom Merumatta Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026).
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja sekaligus memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang berprestasi.
Menurut Mendagri, penghargaan tidak hanya diberikan dalam bentuk trofi dan sertifikat, tetapi juga disertai insentif fiskal yang bersumber dari anggaran Kemendagri. Untuk tingkat kabupaten, peringkat Terbaik I memperoleh Rp3 miliar, Terbaik II Rp2 miliar, dan Terbaik III Rp1 miliar. Sementara pada tingkat provinsi dan kota, hanya peringkat Terbaik I yang mendapatkan insentif sebesar Rp3 miliar.
Ia menjelaskan, sistem penghargaan dibagi berdasarkan regional untuk menciptakan kompetisi yang lebih seimbang antar-daerah. Adapun wilayah penilaian mencakup Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, serta Papua.
“Tujuannya untuk menumbuhkan iklim kompetitif, memberikan penghargaan bagi yang berprestasi, sekaligus memotivasi daerah lain agar meningkatkan kinerjanya,” ujar Mendagri Tito.
Penilaian dilakukan berdasarkan data yang telah terverifikasi, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Kemendagri. Adapun indikator penilaian mencakup penanggulangan kemiskinan dan stunting, creative financing, penurunan tingkat pengangguran, serta pengendalian inflasi.
“Empat kategori itu datanya jelas, berasal dari BPS dan Kemendagri,” tambahnya.
Mendagri juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada kompetisi, tetapi juga menjadi sarana publikasi kinerja positif kepala daerah di seluruh Indonesia.
“Banyak kepala daerah yang sebenarnya berprestasi dan perlu diapresiasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, program penghargaan dan insentif fiskal tersebut telah melalui konsultasi dan pengawasan Komisi II DPR RI, termasuk dalam aspek penganggaran. Kemendagri menyiapkan total anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun yang akan disalurkan secara bertahap melalui sejumlah gelombang penilaian berbasis regional.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri PKP Maruarar Sirait, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, para gubernur wilayah Maluku dan Nusa Tenggara, serta jajaran Forkopimda terkait.(Red)














