Kemendagri Imbau Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja yang Berdampak bagi Pelayanan Publik

0
90

Jakarta, restorasihukum.com – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk memperbaiki kualitas belanja daerah dengan memprioritaskan belanja pokok yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik. Imbauan ini disampaikan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, Rikie, saat acara Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Rikie menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional serta peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini bertujuan menjadikan APBD sebagai instrumen strategis dalam mendukung target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, dan pembangunan berkelanjutan.

Sumber: restorasihukum.com

“Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” kata Rikie.

Ia menjelaskan, dalam Permendagri terbaru terdapat sejumlah poin yang wajib diperhatikan Pemda, antara lain penyusunan APBD yang mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, 17 program prioritas nasional, serta target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

Selain itu, Rikie menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 harus memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Merujuk pada regulasi, Pemda juga diharapkan merealisasikan belanja wajib dan mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan. Ini mencakup pemenuhan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, belanja pegawai, pembayaran iuran jaminan kesehatan, cicilan pokok pinjaman, serta kewajiban kepada pihak ketiga.

Kebijakan tematik yang mendukung program prioritas nasional juga telah diintegrasikan dalam Permendagri tersebut, seperti anggaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, swasembada pangan, serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rikie menutup sambutannya dengan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia berharap pedoman dalam Permendagri dapat menjadi acuan utama bagi seluruh Pemda dalam menyusun APBD yang tepat waktu, transparan, akuntabel, dan sejalan dengan kebijakan nasional.

“Oleh karena itu, kegiatan diseminasi ini sangat strategis agar aturan yang kita hasilkan benar-benar operasional, sinkron, dan aplikatif di daerah,” tutup Rikie.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here