Karo, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah memaksimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai strategi alternatif pendanaan untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan saat rapat dengan Bupati Karo dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (5/2/2026).
Menurut Bima langkah ini dianggap penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah, terutama dalam penyediaan air bersih oleh PDAM Tirta Malem di Kabupaten Karo. Menurutnya Pemerintah Derah harus memliki inovasi alternatif untuk mencari sumber dana untuk daerahnya sendiri.
“Nah, kemudian pemerintah daerah mau tidak mau harus inovatif. Harus inovatif untuk mencari sumber pendanaan alternatif,” ujar Bima.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam kegiatan rapat dengan Bupati Karo dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara, (5/2/2026).
Bima menjelaskan, mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Oleh karena itu, pembiayaan kreatif seperti KPBU dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan APBD atau CSR konvensional. Menurutnya, KPBU memungkinkan terciptanya co-creation antara pemerintah dan swasta, sehingga dapat menghasilkan nilai tambah nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bima juga menyoroti tantangan pelaksanaan KPBU, mulai dari kerumitan proses, kapasitas sumber daya manusia, hingga komitmen politik. Ia turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Ginting yang menunjukkan komitmen politik kuat bersama DPRD untuk merealisasikan proyek peningkatan layanan air bersih.
“Dari kompetensi politik, saya lihat Pak Bupati kompetensinya kuat,” puji Bima.
Bima menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen untuk terus mengawal dan memfasilitasi proses KPBU agar berjalan sesuai regulasi dan target yang ditetapkan. Menurutnya, penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, pendidikan, dan kesehatan menjadi syarat utama untuk memanfaatkan bonus demografi dan membawa Indonesia menuju negara maju.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Karo Antonius Ginting, Wakil Bupati Komando Tarigan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, serta sejumlah pejabat dari pemerintah pusat dan lembaga penjaminan.(Red)












