Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026 Wakapolda Jatim Tekankan Kesiapan Personel

0
70

Surabaya, restorasihukum.com – Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai penanda kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Apel digelar di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, pada Senin (2/2/2026).

Apel dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., yang membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan akhir pengecekan kesiapan sebelum operasi dilaksanakan.

“Apel ini merupakan final check kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal,” ujar Brigjen Pasma.

Wakapolda Jatim juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban 10 orang meninggal dunia, 51 orang luka berat, dan 803 orang luka ringan.

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya pelanggaran lalu lintas serta rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Jatim melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.”

Sebanyak 5.020 personel dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 395 personel Satgas Polda dan 4.625 personel satuan wilayah jajaran.

Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Penindakan difokuskan pada pelanggaran berisiko tinggi seperti kendaraan ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran lainnya dengan mengoptimalkan ETLE agar penindakan transparan dan akuntabel,” tegas Brigjen Pasma.

Di akhir amanat Kapolda Jatim, seluruh personel diingatkan untuk melaksanakan tugas secara profesional, mengutamakan keselamatan masyarakat, memperkuat sinergitas lintas sektor, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here