Sidoarjo, restorasihukum.com – Sebagai tindak lanjut sehari setelah deklarasi stop gunakan bahan bakar plastik oleh pengusaha tahu di desa tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, kini juga mendapat perhatian dari DLHK (dinas lingkungan hidup dan kehutanan) Provinsi Jawa Timur dan PT Suparma tbk. 27/11/2019.
Sebagai tindakan kepedulian lingkungan, Diah Susilowati selaku kepala dinas lingkungan hidup Provinsi Jawa Timur mendatangi salah satu pabrik tahu ud manfaat milik zainal aripin yang ada di daerah Tropodo krian. 
Dengan memotivasi pengganti bahan bakar yang baik dan aman untuk lingkungan. Melalui PT Suparma tbk, yang mengangkat tema Return To Earth ayo kurang polusi sampah plastik, dengan memberikan bantuan berupa kayu bekas palet, kayu bekas bangunan yang bisa di gunakan sebagai bahan bakar pengganti Plastik. 
“ini adalah action pertama kalinya, dimana zainal aripin sebagai salah satu pemilik pabrik tahu menggunakan kayu. Sekaligus kami akan melakukan pembinaan in housekeepingnya kebersihan produksinya, limbah cairnya kita akan memperhatikannya tapi yang utama adalah motivasi mengganti bahan bakar dari plastik dengan kayu bakar. “Terang Diah susilowati. 
Di lain tempat PT Suparma tbk melalui managernya kerap di panggil Pak Yus, beliau sangat apresiasi terhadap deklarasi stop gunakan bahan bakar dari plastik untuk Industri tahu di desa Tropodo Kacamata Krian Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Dengan merealisasikan bantuan bahan bakar kayu sebagai bentuk CSR dari Perusahaan.
“Kayu ini kami berikan dengan gratis ke IKM (Industri Kecil Menengah) tahu milik Zainal Aripin mulai dari kayunya, maupun pengirimannya. Kami siapkan stok 3 (tiga) bulan ke depan dengan harapan mulai hari ini sudah tidak lagi membakar plastik untuk tungku pembakaranya, dan kita akan koordinasikan dengan DLH Jatim setelah tiga bulan kedepan nantinya.”Terang Pak Yus.
Masih kata GM PT Suparma tbk, “Mudah mudahan ini awal kepedulian dari perusahaan kertas yang ada di jawa timur terhadap lingkungan, sehingga bisa meminimalkan pencemaran lingkungan.” Tambahnya. (sis)













