KETUA MA TERIMA AUDIENSI WALI NANGGROE ACEH BAHAS PENGUATAN MAHKAMAH SYAR’IYAH

0
101

Jakarta,restorasihukum.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto menerima audiensi Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Alhaythar, di Gedung MA, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh, khususnya lewat penguatan peran Mahkamah Syar’iyah.

Wali Nanggroe datang bersama sejumlah delegasi, termasuk Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, perwakilan Pemerintah Aceh, Komisi VII DPR Aceh, serta staf khusus dan penasihat. Sementara dari pihak MA, hadir Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, sejumlah ketua kamar, serta pejabat struktural lainnya.

Salah satu agenda utama audiensi adalah rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “Sekretariat Peradilan Syariat Islam”, yang akan mendukung pelaksanaan tugas Mahkamah Syar’iyah dalam perkara-perkara ahwal syakhsiyah, muamalat, dan jinayat.

Wali Nanggroe menilai, pelaksanaan syariat di Aceh masih belum maksimal. Karena itu, ia menggagas sinergi lebih kuat antara Pemerintah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah, lewat pembentukan OPD pendukung. Gagasan ini, menurut Staf Khusus Wali Nanggroe, Dr. Rafiq, sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, dan mendapat respons terbuka.

Ketua MA menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran putra daerah Aceh dalam Mahkamah Syar’iyah karena pemahaman mendalam terhadap kultur lokal.

“Putra daerah Aceh memiliki keunggulan dalam memahami kultur Aceh,” ujarnya.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dengan kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah. Sementara Ketua Kamar Pembinaan MA, Syamsul Maarif, menyoroti peluang OPD baru dalam memperkuat eksekusi, mediasi, arbitrase, dan kepailitan syariah.

Senior Advisor Wali Nanggroe, Prof. Syahrizal Abbas, memaparkan hasil riset 15 tahun terakhir terkait kebutuhan penguatan regulasi, infrastruktur, dan SDM peradilan syariah. Ia juga menyampaikan rencana pembentukan Konsorsium Mahkamah Syar’iyah se-ASEAN yang akan berbasis di Aceh, serta rencana seminar internasional yang diharapkan dihadiri Ketua MA.

Menutup pertemuan, Ketua MA menegaskan dukungan Mahkamah Agung terhadap percepatan pembentukan OPD ini.

“Dengan niat yang baik, kita bersama-sama mendukung pembentukan OPD ini,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya substansi dibanding sekadar nama, mengacu pada praktik peradilan di negara-negara Timur Tengah seperti Dubai dan Bahrain, yang meskipun tanpa label Islam, tetap menjalankan hukum Islam secara substantif dan profesional.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara MA dan Pemerintah Aceh dalam memperkuat peran Mahkamah Syar’iyah di Aceh. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here