Tais, restorasihukum.com – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tais pada Senin (23/6) terlihat lebih meriah dari biasanya. Sejak pagi, kendaraan mulai berdatangan dan parkir tertib di halaman PN Tais, dengan latar belakang papan bunga ucapan selamat yang menghiasi lokasi. Pada hari itu, sebuah momen penting dalam sejarah PN Tais berlangsung, yaitu pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tujuh hakim Angkatan IX di Ruang Sidang Utama Cakra. Acara dipimpin oleh Ketua PN Tais, Mince Setiawaty Ginting, S.H., M.Kn.
Ketujuh hakim yang kini resmi menjadi pejabat negara adalah Dyah Ayuworo Sukenti, S.H., Farrel Alanda Fitrah, S.H., Grace Elisabeth, S.H., Pramastuti Kusumaningtyas, S.H., Rafid Ihsan Lubis, S.H., Rohmat, S.H., dan Zukh Rufia Endyusti, S.H.
Prosesi pengucapan sumpah berlangsung dengan khidmat dan diiringi doa oleh rohaniawan sesuai agama para hakim, yakni Islam dan Kristen Protestan. Acara pelantikan disaksikan oleh hakim PN Tais, Galuh Wahyu Kumalasari, S.H., M.H., dan Juna Saputra Ginting, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PN Tais mengucapkan selamat kepada para hakim baru sekaligus berharap agar mereka senantiasa diberi kekuatan, kejernihan hati, integritas, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Dengan bekal pengetahuan, niat tulus, dan dedikasi, Ketua PN meyakini para hakim mampu mengemban amanah tersebut dengan baik.
Acara ini juga dihadiri oleh keluarga para hakim, serta sejumlah tokoh penting seperti Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu periode 2022-2023 Pramodana Kumara Kusuma Atmaja, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana Sigid Triyono, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Drs. Arifin, S.H., M.Hum., dan Ketua Dharmayukti Karini Daerah Bengkulu.
Setelah pelantikan, para hakim baru menyatakan komitmennya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Mereka mengibaratkan diri seperti kertas putih yang harus tetap bersih dengan menjaga integritas selama masa tugas. (Red)













