Kursi Wamenkeu Kosong, KSP Sebut Reshuffle Kabinet Hal Logis

0
69

Jakarta, restorasihukum.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menilai kemungkinan terjadinya perombakan kabinet (reshuffle) merupakan hal yang logis menyusul kosongnya jabatan Wakil Menteri Keuangan setelah Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Qodari saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu. Menurutnya, kekosongan posisi di kabinet membuka ruang bagi Presiden untuk melakukan pengisian jabatan.

“Iya, mungkin (reshuffle), karena Pak Tomi (Thomas) kan ke Deputi. Ada yang lowong. Kayaknya sih logis saja itu. Berarti kan harus ada yang diisi,” ujar Qodari.

Terkait isu reshuffle, Qodari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kriteria tersendiri dalam melakukan perombakan kabinet, terutama yang berkaitan dengan kinerja dan pencapaian target para menteri maupun wakil menteri.

Ia mengatakan kinerja jajaran kabinet dipantau secara berkelanjutan oleh Presiden melalui berbagai laporan dan perkembangan yang diterima setiap hari. Selain itu, Kepala Negara juga secara rutin menggelar rapat terbatas untuk memantau dinamika pemerintahan.

“Karena Presiden itu pegang data, terus melihat perkembangan-perkembangan,” tegas Qodari.

Meski demikian, Qodari menegaskan bahwa kepastian waktu terkait kemungkinan reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif.

“Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna, yang dijawab setuju oleh peserta sidang.

Dengan persetujuan tersebut, Thomas Djiwandono resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 13 Januari 2026. Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here