Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Pertemuan ini fokus membahas penguatan sinergi antara Kemendagri dan BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh wilayah Indonesia.
Tito menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan narkoba yang tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, langkah pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan dengan menggabungkan pendekatan soft dan hard. Strategi ini mencakup penghancuran jaringan narkoba sekaligus menuntaskan akar permasalahan sosial seperti kemiskinan.
Lebih jauh, Mendagri mengaitkan upaya pemberantasan narkoba dengan visi Indonesia Emas 2045. Di tengah bonus demografi yang sedang berlangsung, kualitas generasi muda menjadi penentu utama masa depan bangsa, terutama dengan memastikan mereka sehat dan bebas dari narkoba.
“Salah satu untuk membuat mereka sehat, mereka menjauhi narkoba, karena narkoba menyebabkan kerusakan mental, ketergantungan, dan lain-lain yang membuat mereka tidak bisa produktif,” kata Tito.
Mendagri juga menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung BNN dalam penguatan koordinasi, penyusunan regulasi, serta optimalisasi anggaran daerah agar program P4GN dapat terlaksana dengan efektif sampai ke tingkat desa.
Di sisi lain, Kepala BNN Komjen Suyudi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri terhadap program penanggulangan narkoba di daerah, termasuk melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika, serta surat edaran terbaru yang menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan tersebut.
Suyudi mengungkapkan, tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih cukup tinggi, sehingga dukungan dari Kemendagri sebagai pembina pemerintahan daerah sangat diperlukan. BNN saat ini mengembangkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang diperkuat melalui gerakan Ananda (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak).
“Kita BNN tidak bisa bekerja sendiri, kita sangat perlu dukungan dari unsur terbawah komunitas masyarakat kita yaitu desa,” ujarnya.
Gerakan Ananda dirancang untuk memberikan perhatian khusus pada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, mengingat mereka sering menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba akibat rasa ingin tahu yang tinggi, terutama di kalangan remaja. Berdasarkan riset BNN, lingkungan pergaulan merupakan salah satu sumber pengaruh terbesar.
“Kita tahu usia remaja adalah sifatnya banyak ingin tahu. Cuma masalahnya yang ingin tahu ini banyak yang cenderung ke hal-hal yang sifatnya negatif, termasuk adalah narkotika,” tambah Suyudi.
Untuk menangani pengguna dan pecandu narkoba, BNN telah membentuk tim terpadu dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan tingkat ketergantungan. Meski demikian, Kepala BNN mengakui masih terdapat tantangan signifikan seperti keterbatasan anggaran, pendataan yang belum optimal, serta stigma sosial yang melekat pada mantan pecandu.(Red)














