Jakarta, restorasihukum.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera membahas percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana berbasis dashboard data tunggal.
Hal tersebut dibahas saat Mendagri menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) beserta jajaran di Posko Satgas PRR yang berlokasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (9/2/2026).
Mendagri mengungkapkan bahwa BPS telah memiliki data yang cukup komprehensif terkait kondisi wilayah terdampak bencana, yang diperoleh melalui survei dan penugasan tim BPS langsung ke lapangan.
“Ibu Kepala BPS menyampaikan bahwa setelah melakukan survei dan mengirim banyak tim ke tiga provinsi terdampak, BPS telah memiliki dashboard data bencana,” ujar Mendagri.
Menurutnya, keberadaan dashboard data tunggal menjadi instrumen penting untuk menyatukan persepsi lintas kementerian/lembaga (K/L), sekaligus memudahkan pembagian tugas serta pemantauan progres pemulihan di lapangan secara terukur.
“Kita harapkan dashboard ini bisa menyatukan pandangan, memberikan update situasi daerah bencana, dan menjadi modal kita dalam membagi peran,” ujarnya.
Mendagri Ahmad Wiyagus saat membahas percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, (9/2/2026).
Mendagri menyebutkan, dari total 52 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak, pemerintah memfokuskan penanganan pada sepuluh daerah dengan tingkat kerusakan paling berat. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.
“Untuk wilayah pegunungan, Aceh Tengah menjadi perhatian utama. Sementara daerah lainnya sebagian besar sudah kembali normal atau mendekati normal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri memperkirakan bahwa kondisi normal fungsional dapat dicapai dalam waktu sekitar dua bulan apabila seluruh pihak bekerja secara terpadu. Normal fungsional mencakup kembalinya fungsi pasar, sekolah, rumah sakit, listrik, dan fasilitas dasar lainnya.
“Normal fungsional berbeda dengan normal permanen. Normal permanen membutuhkan waktu lebih lama, bisa sampai dua tahun,” ungkapnya.
Ia juga membandingkan dengan pengalaman penanganan pascatsunami Aceh, di mana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh membutuhkan waktu hingga lima tahun untuk pemulihan menyeluruh, terutama pembangunan infrastruktur permanen seperti jalan, jembatan, sekolah, serta penataan sungai besar.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan perkembangan penyusunan dashboard data tunggal yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa pembangunan dashboard tersebut memerlukan dukungan dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga.
“Ini merupakan bentuk dukungan luar biasa dari berbagai kementerian dan lembaga untuk membangun dashboard data tunggal,” tandasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini, serta Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wajdi.(Red)










