Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD

0
114

Jakarta, restorasihukum.com – Pada 9 Oktober 2025 Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran inspektorat daerah dalam mengawasi pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat yang berdampak langsung pada masyarakat di daerah. Beberapa program yang menjadi fokus pengawasan antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, serta program ketahanan pangan.

Menurut Mendagri, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya berperan sebagai pengawas rutin, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemanfaatan anggaran daerah secara efektif dan berdampak nyata.

“Saya sampaikan kepada para inspektur daerah, jangan hanya mengawasi setelah kejadian, tapi juga memberikan masukan dan peringatan dini. Itu yang saya sebut dengan istilah foresight,” ujar Mendagri usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10).

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri menguraikan strategi bagi pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menekankan pentingnya efisiensi belanja, terutama pada program yang bersifat birokratis, seperti pengurangan rapat dan perjalanan dinas yang berlebihan.

“Masa pandemi Covid-19 membuktikan bahwa Pemda mampu mengoptimalkan program secara efektif dan efisien serta menekan belanja yang tidak perlu,” kata Tito.

Mendagri juga mendorong daerah untuk cerdas dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan tanpa membebani masyarakat kecil. Contohnya, dalam pengelolaan retribusi pajak restoran dan hotel, Pemda diharapkan membangun sistem agar potensi pendapatan pajak dapat masuk sepenuhnya ke kas daerah, menghindari kebocoran.

Selain itu, Pemda didorong untuk menangkap program nasional yang berdampak di daerah, yang selain mendukung prioritas pemerintah juga membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat.

Di sisi lain, Mendagri mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menekan belanja yang kurang efektif, serta menggali peluang inovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Menghidupkan UMKM contohnya, dengan mempermudah perizinan seperti yang dilakukan Sri Sultan Yogyakarta. Sehingga UMKM tetap hidup, bahkan saat Covid mampu bertahan dan tumbuh,” tandasnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here