Mendagri Kendalikan Harga Pangan untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

0
51

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah saat ini memfokuskan upaya pengendalian pada harga komoditas pangan sebagai langkah utama menjaga stabilitas inflasi nasional agar tetap terkendali dan tidak menekan daya beli masyarakat. Hal ini disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa (27/01/2026).

Mendagri menyebut inflasi nasional masih terjaga berkat koordinasi rutin antara pemerintah pusat dan daerah.

“Inflasi ini bisa terkendali karena kita merasakan rapat seperti ini tiap minggu. Dan semua daerah bekerja, semua kementerian bekerja,” ujar Tito.

Menurut Mendagri, inflasi hingga kini masih relatif terkendali, namun pemerintah tetap mewaspadai pergerakan harga, terutama komoditas yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Desember 2025 secara *year on year* (y-o-y) tercatat sebesar 2,92 persen, mendekati 3 persen namun masih berada di bawah batas maksimal 3,5 persen.

Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa inflasi yang menembus ambang batas akan paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok dengan pendapatan harian.

“Harga beras naik misalnya, harga minyak naik, harga telur naik, daging naik, ikan naik. Itu di kelas yang setiap harinya mendapatkan penghasilan harian, mereka akan sangat terasa sekali kesulitannya,” tegasnya.

Dalam paparannya, Mendagri juga menjelaskan bahwa salah satu penyumbang inflasi terbesar secara y-o-y berasal dari komoditas emas perhiasan yang dipengaruhi dinamika global. Kenaikan harga emas tersebut turut berdampak di Indonesia.

“Ini kita tahu bahwa per hari ini sudah hampir mendekati 3 juta rupiah per gram,” ujarnya.

Selain emas, inflasi juga dipicu oleh kenaikan harga di sektor makanan dan minuman, transportasi, serta perawatan pribadi. Peningkatan permintaan pada momentum Natal dan Tahun Baru turut menjadi faktor pendorong kenaikan harga.

Tito menekankan bahwa pemerintah tidak hanya melihat besaran angka inflasi, tetapi juga tren pergerakannya. Dibandingkan November 2025 yang tercatat 2,72 persen secara y-o-y, inflasi Desember 2025 meningkat menjadi 2,92 persen.

“Artinya tren naik. Nah, ini kita harus hati-hati,” jelasnya.

Menghadapi kondisi tersebut, Mendagri menegaskan pemerintah akan memusatkan pengendalian inflasi pada komoditas yang paling dirasakan masyarakat, khususnya sektor pangan.

“Karena emas perhiasan kita tidak bisa bendung, ini harga dunia. Maka kita harus bermain di faktor yang lain, yang nomor satu sampai nomor sepuluh, terutama makanan dan minuman yang paling terasa oleh masyarakat,” pungkasnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here