Jombang, restorasihukum.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali mengintensifkan pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi penegak hukum. Dalam operasi yang digelar Rabu (13/5/2026), petugas berhasil menyita ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, Bea Cukai Kediri, aparat TNI-Polri, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang.
Operasi gabungan dilakukan sebagai langkah terpadu untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak ditemukan di sejumlah wilayah.
Petugas dibagi menjadi dua tim guna memperluas jangkauan pengawasan. Operasi menyasar sejumlah titik di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu yang diduga menjadi lokasi distribusi maupun penjualan rokok tanpa cukai resmi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan menemukan sebanyak 377 bungkus rokok ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan rokok ilegal yang masih beredar di wilayah Jombang. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antarinstansi berjalan dengan baik,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Samsudi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna mempersempit ruang distribusi rokok ilegal di Kabupaten Jombang. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar penegakan hukum dapat berjalan maksimal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai, baik sebagai pembeli maupun penjual. Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat membantu menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan sesuai aturan hukum.
Dukungan terhadap operasi penindakan tersebut juga datang dari masyarakat. Salah seorang warga, Aswiyanto, menilai razia rokok ilegal perlu dilakukan lebih rutin agar peredarannya dapat ditekan.
“Kalau perlu razia dilakukan rutin di setiap kecamatan karena peredarannya masih cukup banyak. Langkah seperti ini sangat bagus untuk menjaga kestabilan ekonomi,” tuturnya.(Red)













