Jakarta, restorasihukum.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan intervensi terhadap kenaikan harga beras di sejumlah daerah. Langkah tersebut diperlukan karena beras merupakan komoditas pangan utama yang memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.
Permintaan itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
“Beras ini besar sekali. Jadi kalau sedikit saja kenaikan harga beras mengenai inflasi kita naik, karena semua makan beras. Kalau cabai, sebagian tidak makan cabai,” ujar Tomsi.
Tomsi menyoroti kenaikan harga beras di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bone Bolango yang mencapai sekitar 13 persen dan Kabupaten Pohuwato yang mendekati 10 persen. Ia meminta Pemda dan TPID segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi harga, ketersediaan pasokan, serta faktor yang menyebabkan kenaikan.
Khusus Kabupaten Bone Bolango, Tomsi meminta Perum Bulog berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk segera melaksanakan operasi pasar. Menurutnya, langkah intervensi perlu dilakukan sejak awal agar kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat.
“Jadi tidak boleh sedikit pun ada kenaikan harga beras dengan stok kita yang banyak,” tegas Tomsi.
Ia juga mengingatkan Pemda agar tidak menunggu kenaikan harga terlalu tinggi sebelum mengambil tindakan. TPID diminta melakukan pemantauan secara aktif sehingga indikasi kenaikan harga dapat segera ditindaklanjuti.
“Jangan nunggu naik dulu baru kita berbuat. Itulah gunanya supaya jangan sempat naik,” katanya.
Selain Bone Bolango dan Pohuwato, Tomsi meminta daerah lain yang mengalami kenaikan harga beras untuk melakukan pengecekan langsung ke pasar. TPID juga didorong memperkuat koordinasi dengan Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memantau perkembangan harga pangan
Menurut Tomsi, ketersediaan stok beras nasional yang besar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas harga di daerah. Karena itu, Pemda perlu menggunakan dukungan tersebut melalui intervensi yang tepat dan cepat.
“Beras kita banyak, hampir 5,7 juta ton, terbanyak sepanjang sejarah. Kalau sampai naik, apalagi naiknya tinggi, ini berarti kesalahan ada pada kita,” tandasnya.
Berdasarkan data BPS, kenaikan harga beras dapat memberikan tekanan terhadap inflasi. Pada September 2023, inflasi beras tercatat sebesar 5,61 persen yang antara lain dipengaruhi kondisi musim kering dan curah hujan yang sangat rendah. Sementara itu, pada Februari 2024 inflasi beras tercatat mencapai 5,32 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras juga meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan minggu lalu jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan harganya, yaitu 106 kabupaten/kota, sekarang menjadi 120 kabupaten/kota,” kata Ateng.
Rakor tersebut dihadiri secara langsung maupun daring oleh sejumlah pembicara dari BPS, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Satgas Pangan Polri, serta Kejaksaan. Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh jajaran pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. (Red)














