Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari pemerintah pusat untuk daerah terdampak bencana tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mendagri saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Mendagri menjelaskan, arahan penggunaan BTT telah disampaikan ke tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut difokuskan untuk kebutuhan individual masyarakat, termasuk pakaian, sabun, sampo, serta keperluan perempuan dan bayi.
Total dana BTT yang disalurkan mencapai Rp268 miliar, terdiri atas Rp60 miliar untuk ketiga provinsi dan Rp208 miliar untuk 52 kabupaten/kota terdampak.
“Kami sudah cek, tiga hari langsung masuk ke rekening daerah,” ujarnya.
Mendagri juga mengajak daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal untuk ikut menyalurkan bantuan tambahan berupa uang, tenaga medis, obat-obatan, makanan, maupun pakaian sebagai bentuk solidaritas.
Selain itu, Kemendagri menurunkan tim untuk membantu masyarakat terdampak bencana dalam pengurusan dokumen kependudukan yang hilang, seperti KTP-el dan akta kelahiran. Mendagri mendorong kementerian dan lembaga lain agar mempermudah penerbitan dokumen penting lain, termasuk ijazah, dokumen perbankan, dan STNK.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan beberapa desa hilang akibat longsor dan banjir sehingga perlu direlokasi. Kemendagri telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan administrasi pemerintahan desa baru di lokasi relokasi.(Red)










