Mendagri Ungkap Pemulihan Pascabencana di Sumatera Capai Kemajuan Signifikan

0
6

Jakarta, restorasihukum.com – Pemulihan wilayah terdampak banjir di Pulau Sumatera terus menunjukkan perkembangan positif. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyebut mayoritas daerah terdampak di tiga provinsi kini berangsur kembali normal. Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar di Widya Chandra, Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Menurut Tito, perkembangan tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah sejak masa darurat hingga masa transisi menuju pemulihan. Ia juga memastikan seluruh pengungsi kini tidak lagi tinggal di tenda pengungsian, melainkan telah menempati hunian sementara (huntara) atau memanfaatkan Dana Tunggu Hunian (DTH).

“Untuk Sumatera Barat, dari 16 kabupaten/kota terdampak, 13 sudah normal atau sekitar 80 persen. Yang masih perlu perhatian terutama Tanah Datar, Agam, dan Padang Pariaman,” ujar Tito.

Di Sumatera Utara, lanjut Tito, sebanyak 16 dari 19 kabupaten/kota terdampak telah kembali normal. Satu daerah, yakni Tapanuli Selatan, mendekati normal, sementara Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara masih membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Sementara itu, di Aceh, sebanyak 10 dari 18 kabupaten/kota terdampak dinyatakan normal. Kabupaten Gayo Lues disebut mendekati normal, sedangkan sejumlah daerah lain seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan Bener Meriah masih memerlukan penanganan lanjutan.

Mendagri Tito menjelaskan, penilaian kondisi daerah dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, mulai dari jalannya pemerintahan, layanan kesehatan, kegiatan belajar mengajar, akses transportasi darat, hingga keberfungsian layanan dasar dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Indikatornya mulai dari jalannya pemerintahan, fasilitas kesehatan, kegiatan pembelajaran, akses darat, aspek ekonomi, rumah ibadah, kebutuhan dasar seperti SPBU, PDAM, hingga internet,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana.

Menurut Tito, dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak sebaiknya tidak dikurangi, bahkan perlu ditambah agar pemerintah daerah mampu menangani dampak lanjutan pascabencana.

“Daerah-daerah yang terkena bencana ini TKD-nya jangan dikurangi, bila perlu ditambah karena mereka masih harus menangani residu-residu yang tidak kecil,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here