Nani Indrawati, Hakim Agung MA RI, Dari Ruang Sidang Daerah hingga Forum Dunia

0
138

Jakarta, restorasihukum.com – Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., tidak pernah membayangkan bahwa perjalanan panjangnya sebagai hakim kelak akan membawanya berbicara di forum internasional. Kariernya berawal dari ruang-ruang sidang sederhana dan keyakinan kuat bahwa keadilan harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh dan hingga tuntas.

Lahir di Yogyakarta pada 7 Juni 1962, Nani tumbuh dalam keluarga yang menjunjung tinggi nilai pendidikan, kejujuran, dan integritas. Ayahnya yang berprofesi sebagai pegawai negeri menanamkan disiplin dan tanggung jawab kepada tujuh orang anaknya. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi kuat dalam perjalanan Nani sebagai insan peradilan.

Pendidikan hukumnya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (S1, 1985), Magister Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (S2, 2003), serta Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Airlangga (S3, 2022). Ketertarikannya pada dunia peradilan tumbuh sejak masa mahasiswa, ketika ia mengikuti persidangan sebagai bagian dari kewajiban akademik dan menyaksikan langsung peran hakim yang tegas, berwibawa, dan adil.

Karier yudisial Nani dimulai sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 1987-1990. Ia kemudian bertugas di berbagai satuan kerja, antara lain Pengadilan Negeri Wonosari, Bantul, dan Yogyakarta. Pengalaman lapangan yang panjang tersebut membentuk kematangannya sebelum dipercaya mengemban tugas strategis sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada 2006-2009.

Selanjutnya, Nani bertugas di pengadilan-pengadilan dengan beban perkara tinggi, seperti PN Jakarta Pusat, PN Selong, serta menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua PN Selong dan Ketua PN Semarang, sebelum kemudian dipercaya menjadi Hakim Tinggi di Makassar dan Bandung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Puncak kariernya ditandai dengan pelantikannya sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 11 Agustus 2022, jabatan yang diembannya hingga saat ini.

Sejak September 2023, Nani juga dipercaya sebagai Ketua Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI). Dalam peran tersebut, ia dikenal dekat dengan para hakim perempuan di seluruh Indonesia, mendengarkan berbagai persoalan mulai dari tugas kedinasan, keluarga, hingga tantangan pribadi, serta berupaya mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Integritas dan pengalamannya mengantarkan Nani ke panggung internasional. Ia tercatat mengikuti dan menjadi narasumber dalam berbagai forum di lebih dari 20 negara, termasuk Australia, Amerika Serikat, Jepang, hingga sejumlah negara di Afrika. Puncaknya, ia menjadi narasumber dalam Commission on the Status of Women (CSW) ke-67 di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada Maret 2024, dengan topik Advancing Women in the Judiciary. Dalam forum tersebut, ia menyuarakan peran strategis, ketangguhan, dan tantangan perempuan dalam sistem peradilan.

Meski telah berkiprah di tingkat global, Nani tetap membumi. Ia masih aktif mengajar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, menjadi narasumber berbagai pelatihan, serta terlibat dalam sejumlah kelompok kerja strategis Mahkamah Agung, antara lain di bidang lingkungan hidup, kepailitan, serta perempuan dan anak.

Bagi Nani Indrawati, jabatan dan forum internasional hanyalah sarana. Tujuan utamanya tetap satu yaitu menjaga keadilan agar terus hadir, bekerja dengan penuh tanggung jawab hingga tuntas, serta memastikan tidak ada hakim terutama hakim perempuan yang merasa berjalan sendirian dalam menegakkan hukum.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here