Jakarta, restorasihukum.com – Seorang perempuan bernama Kartini (60), yang diduga jadi korban penganiayaan ditemukan aparat kepolisian dan warga sekitar lokasi kejadian dengan kondisi sepasang mata yang lebam.
Kejadian tersebut berawal saat warga melihat Kartini duduk menangis di teras rumah. Rupanya dia berada sendirian dalam kondisi seluruh pintu terkunci. Sang majikan diketahui tengah berada di Bengkulu. Kepada pihak kepolisian Sektor Pancoran Mas, Kartini mengaku sudah tujuh tahun bekerja di rumah tersebut.
Melihat kondisi tersebut, akhirnya warga dan aparat kepolisian berinisiatif masuk ke rumah majikan Kartini dengan meloncati pagar. Warga kemudian membawa Kartini ke RS Bhakti Yudha untuk menjalani perawatan kedua matanya yang membiru itu.
Dilokasi kejadian anggota Babinkamtibmas Polsek Pancoranmas Bripka Edi Mujiran, mengatakan, “Pembantu ini ditemukan seorang diri duduk termangu di teras rumah majikannya. Kedua matanya lebam berat. Sedangkan kedua majikannya, pemilik rumah sedang ke Bengkulu”.
Saat ini Belum diketahui siapa pelaku yang menganiaya Kartini dan penyebab pasti lebamnya kedua matanya tersebut. Namun, Edi curiga bahwa lebak itu akibat pukulan benda tumpul.
Sementara itu informasi yang didapat Kartini bekerja pada seorang polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan, Briptu EP dan beristrikan seorang PNS di Depok, yang bertempat di Kompleks Perumahan D’ Mupple Residence, Jl Balongsari, Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok. (abk)








