Jombang, restorasihukum.com – Sejumlah barang berharga dan sejumlah uang tunai Kantor kas Bank Jombang di Kecamatan Jogoroto dilaporkan hilang lantaran disatroni kawanan maling, Rabu.
Aksi pencurian itu diketahui pertama kali oleh karyawan Bank tersebut, karena melihat kondisi pintu kantor Kas Bank Jombang tersebut rusak. Karena curiga, para karyawan itu lantas memeriksa sejumlah ruangan. Nah dari situlah diketahui kalau barang berharga di kantor tersebut raib. Selanjutnya, karyawan melaporkan ke polsek setempat.
Mendengar laporan tersebut, polisi langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Dari situ diketahui sejumlah monitor komputer meman sudah hilang.
Kapolsek Jogoroto, AKP Darmadji mengatakan, barang yang hilang meliputi, dua monitor, memori CCTV, serta uang tunai sebesar Rp 120 ribu yang disimpan di laci.
“Sebenarnya kantor kas tersebut sudah ada penjaganya. Namun sekitar pukul 02.00 WIB, penjaga tersebut meninggalkan kantor untuk menunaikan salat. Uang tunai yang hilang, lanjut Darmaji, hanya Rp 120 ribu. Pasalnya, uang tersebut setiap sore disetorkan ke kantor pusat,” imbuh Darmaji.
Darmaji juga menjelaskan bahwa kawanan maling itu diperkirakan masuk kantor Kas Bank Jombang sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu depan. Aksi pembobolan itu baru diketahui ketika sejumlah karyawan hendak masuk kerja sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan atas pencurian yang terjadi di kantor bank tersebut. (Smb)







