Mojokerto, restorasihukum.com – Sebut saja bunga (nama samaran) perempuan asal Sidoarjo yang menjadi korban prank dari seorang oknum ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang saat ini dikabarkan menjadi guru olah raga di SDN Peterongan Kecamatan Bangsal.
Menurut keterangan bunga kepada tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com menyampaikan jika bunga di prank dengan janji palsu yang di sampaikan Chris kepadanya yang akan dinikahi secara resmi setelah dapat restu dari ibunya, untuk sementara waktu bunga dinikah siri hingga berita ini mencuat ke media.
“Chris berjanji kepada saya untuk menikah secara resmi setelah dapat persetujuan dari ibunya pak, jadi saya mau dinikahi secara siri, setelah beberapa bulan menikah saya taunya Chris sudah nikah dengan orang lain.” Ungkapnya.
Lebih lanjut bunga juga merasa di prank dan sangat dirugikan dengan pernikahan siri tersebut karena bunga saat itu sedang mengandung anaknya Chris. “Saat saya hamil 8 bulan ternyata Chris menikah dengan orang lain dan saat saya melahirkan anak saya meninggal dalam kandungan pak, saya berharap ada tindakan tegas dari dinas terkait atas perlakuan Chris kepada saya. ” Pungkasnya.
Chris saat dikonfirmasi tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com belum memberikan keterangan dan mengajak untuk ketemuan agar tidak salah paham “Ngapunten,monggo diagendakan ngopi santai pak biar gak salah paham…” Pungkasnya melalui pesan singkat whatsapp. (Red/tim)














