Indramayu RHN – Pengalokasian Bantuan siswa miskin (BSM) di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Sertifikat NPSN No.60708905.Yang dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu,di Kecamatan kertasemaya di duga kuat di selewengkan oleh oknum Kepsek MI,pasalnya bantuan siswa miskin tersebut dialih fungsikan sehingga haknya siswa miskin sampai hari ini tidak terealisasi sesuai SK Kementrian Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Menurut sejumlah wali murid kepada wartawan mengatakan,”Pada saat dicairkan,uang BSM diambil dari Bank BRI Unit Tulung Agung Kecamatan Kertasemaya beberapa bulan lalu,pada saat itu di dampingi oleh oknum kepala Madrasah,setelah proses penandatanganan slip pengambilan uang oleh siswa,uang tersebut kemudian di tempat itu juga langsung dirampas oleh oknum kepala Madrasah.
Polemik dari kejadian ini menjadi persoalan yang ramai dan menjadi pembicaraan para wali murid dan dikeluhkan siswa miskin penerima manfaat,juga dikalangan masyarakat setempat maupun publik, beragam asumsi kini bermunculan opini dari penafsiran yang positif hingga negatif,dugaan ini terus menjadi bahan pembicaraan,belum lagi adanya pungutan liar yang terus dilakukan seperti yang di kemas dalam surat edaran pemberitahuan dari Madrasah/Sekolah dengan Nomor : MI 026/239/V/2014 yang ditanda tangani oleh Kepala Madrasah dan Bendahara Madrasah,harus membayar beberapa tunggakan sekolah dengan rincian sebagai berikut : pembayaran,buku Tabungan Rp.2000.kaos Rp. 35 000., imtihan Rp. 45OOO,Pembelian Buku LKS /UASBN Rp.10.000 dengan jumlah / siswa dikenakan pembayaran sebesar Rp.92.000.Untuk kelas I sampai kelas V sedangkan untuk siswa kelas VI dikenakan pembayaran tunggakan sekolah sebagai berikut Photo Rp.15.000.Buku Tabungan Rp.2000.Kaos Rp.35.000.Intihan Rp.40.000.Buku LKS/UASBN Rp.15.000.Oprasional Ujian Rp.210.000.Study Tour Rp.150.000 semuanya berjumlah untuk kelas VI harus membayar Rp.467.000.
Para wali murid kini mengancam kalau disekolah ini terus melakukan pengalih fungsian BSM dan melakukan pungutan liar lainya maka kami selaku orang tua siswa yang tidak mampu akan memindahkan anaknya ke sekolah yang lain,sebab di sekolah yang lain Bantuan Siswa Miskin (BSM)disalurkan sesuai aturan dan langsung diterima oleh siswanya.”Ucapnya. Tambahnya,masalah ini akan dilaporkan ke kemenag kabupaten indramayu dan pihak yang berwajib. Sementara itu Kepala Madrasah Ibtidaiyah saat ditemui wartawan selasa ( 17/6) Pukul.10.30 wib.tidak ada ditempat menurut ummu kulsum selaku bendara Madrasah,”Kepala Madrasah sedang pergi ke indramayu. ( Sarjo.pranoto./ Dd)










