Trenggalek, restorasihukum.com – Sejumlah pedagang berharap garis polisi yang dipasang mengelilingi lokasi kebakaran Pasar Pon, Trenggalek, Jawa Timur, segera dibuka sehingga mereka bisa mengevakuasi sisa barang dagangan maupun aset yang masih ada.
“Kalau sudah cukup, ya sebaiknya segera dibuka supaya kita bisa cepat kerja lagi,” ujar Kustiani, salah satu pedagang sepatu dan sandal, di Trenggalek, Selasa (23/10/18).
Indra, pedagang aksesoris yang kiosnya ikut terbakar mengatakan, tidak penting ada tidaknya pelaku dalam kebakaran pasar. Saat ini yang dibutuhkan pedagang adalah modal untuk usaha karena aset dan barang dagangan yang mereka miliki ikut terbakar.
“Ya, saat ini kami bisa fokus memulai usaha kembali. Soal apa penyebab kebakarannya, ada atau tidak pelaku yang melakukan sabotase, sudah tidak terlalu penting,” kata Indra.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana menyatakan, saat ini garis polisi masih dipertahankan dan lokasi kebakaran masih status quo.
Selama garis polisi dipasang penjagaan terus dilakukan dan tidak sembarangan orang boleh masuk. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya berbagai barang di antara puing-puing kebakaran tersebut hilang.
“Pastinya lokasi itu akan secepatnya kami buka dan untuk waktunya masih akan dirapatkan dengan pihak terkait untuk mengantisipasi para pedagang berhamburan masuk lokasi tersebut, karena bisa membahayakan,” katanya. (red)












