Pelaksanaan Rapat di Hotel Dimungkinkan, Wamendagri Bima: Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

0
105

Jakarta, restorasihukum.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat atau pertemuan di hotel sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi, khususnya di sektor perhotelan dan pariwisata.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini didasarkan pada data belanja daerah yang menunjukkan perlunya optimalisasi. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Kemendagri terhadap sektor ekonomi lokal yang sempat terdampak akibat tekanan ekonomi global.

“Pak Menteri memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mengadakan kegiatan di hotel, tentu berdasarkan data belanja yang kami miliki, yang perlu dimaksimalkan,” ujar Bima saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Meski demikian, Bima menegaskan bahwa relaksasi ini diberikan dengan sejumlah catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel hanya diperkenankan jika memiliki urgensi dan substansi yang jelas. Ia mengingatkan agar Pemda tidak membuat kegiatan secara serampangan hanya karena adanya kelonggaran tersebut.

“Kalau tidak penting, jangan dibuat penting. Kalau tidak mendesak, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Kedua, frekuensi rapat tetap harus dibatasi guna menjaga efisiensi anggaran dan efektivitas kegiatan. Namun ia juga menekankan pentingnya peran kegiatan tersebut dalam menghidupkan kembali sektor perhotelan dan mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Yang utama adalah memastikan ekonomi daerah terus bergerak, dan sektor perhotelan serta pariwisata bisa bangkit kembali,” tambahnya.

Bima mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan data lokal di masing-masing daerah. Ia berharap kepala daerah dapat menjalankannya dengan bijak dan proporsional.

Dalam rapat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengajak para kepala daerah untuk mendukung penuh program-program prioritas nasional, khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan. Ia juga menyoroti masih minimnya pengusulan lokasi dari daerah untuk pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi bagian dari agenda prioritas nasional.

“Kami ingatkan kembali, jika hingga minggu keempat belum ada pengusulan, maka kami akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada kepala daerah yang belum menyampaikan usulan,” tegas Tomsi.

Ia berharap seluruh program lanjutan yang dirancang oleh masing-masing kementerian dapat berjalan dengan baik, memberikan dampak nyata, dan berkontribusi pada stabilitas harga serta kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat strategis, antara lain Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Plt. Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP Edy Priyono, serta Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, bersama jajaran pejabat pemerintah lainnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here