Banyuwandi restorasihukum.com – Bertempat di ruang Paripurna DPRD Banyuwangi,sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2014-2019 secara resmi telah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
50 anggota dewan yang baru dilantik tersebut, berkomposisi 9 caleg perempuan dan 41 caleg laki-laki.
Sekretaris Daerah beserta pejabat teras Pemkab Banyuwangi dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Muspida, KPU, Panwaslu.
Pelantikan dipimpin oleh ketua DPRD Banyuwangi periode lama, Hermanto, SE. Selanjutnya pimpinan acara pelantikan diserah terimakan kepada ketua sementara DPRD Banyuwangi periode 2014-2015 dari kader PDI-P Vicky Septalinda yang didampingi oleh wakil ketua dari PKB, Joni Subagyo hingga tuntasnya prosesi pelantikan
Ketua sementara DPRD Banyuwangi Vicky Septalinda mengatakan sebagai ketua DPRD sementara Vicky mengucapkan terima kasih pada anggota Dewan periode 2009-2014 yang banyak berkontribusi membangun Banyuwangi. Dan kepada anggota Dewan yang baru juga diharapkan bersama-sama mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mensejahterakan masyarakat Banyuwangi.
Vicky menegaskan selama menjadi ketua sementera DPRD Banyuwangi, ia akan memimpin seluruh proses kegiatan di DPRD Banyuwangi hingga terbentuk ketua dan wakil ketua definitif. “Segala kemampuan, tenaga dan pikiran akan kita curahkan demi mengemban amanat rakyat yang telah mempercayakan kepada kita, mari kita bangun komunikasi yang sehat,” tegasnya.
Sementara Bupati Banyuwangi dalam sambutannya berharap anggota dewan yang baru ini bisa bekerja sebagai wakil rakyat yang baik dan bisa bekerjasama dengan eksekutif maupun instansi vertikal lainnya.
“Selamat kepada anggota dewan yang baru, InsyaAllah saya optimis dengan dewan yang baru akan mampu menyesuaikan dengan visi baru yang lebih dinamis,” pungkasnya. (yd )






