Jakarta, restorasihukum.com – Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah agar presisi, tepat, dan akurat dalam menyampaikan data kebutuhan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data yang valid dinilai agar pemerintah tepat sasaran serta mampu mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Senin (19/01/2026).
Bima Arya menjelaskan, pemerintah pusat telah melakukan dialog dan peninjauan langsung ke sejumlah daerah terdampak bencana. Dari hasil tersebut, penanganan pascabencana membutuhkan perencanaan menyeluruh yang mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, hingga penganggaran. Oleh karena itu, kualitas data dari pemerintah daerah (Pemda) menjadi kunci utama.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Peran aktif kepala daerah dalam menyampaikan data yang lengkap dan valid sangat dibutuhkan agar intervensi lintas kementerian dan lembaga dapat segera direalisasikan.
Dalam rapat tersebut, Bima juga menyampaikan kebijakan Presiden terkait relaksasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun bagi seluruh daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh bencana. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang meluas.
Pemerintah mendorong penyaluran TKD dilakukan sejak awal tahun guna mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Namun demikian, Bima menegaskan agar daerah tetap memprioritaskan penggunaan dana tersebut untuk penanganan bencana serta mendukung wilayah terdampak di sekitarnya.
Ia menambahkan, TKD bukan satu-satunya instrumen pemulihan. Pemerintah juga menyiapkan berbagai intervensi lain, antara lain bantuan sosial, Dana Tunggu Hunian, dukungan pemulihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta rehabilitasi lahan pertanian yang mengalami kerusakan ringan dan sedang.
Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri telah mengerahkan 1.138 personel praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri untuk membantu operasional dinas-dinas di daerah terdampak. Kolaborasi dengan unsur TNI dan Polri juga terus diperkuat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melalui tayangan video singkat meminta dukungan penuh Komisi II DPR RI, baik dalam bentuk pengawasan maupun kebijakan, guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai target.
“Kami mohon dukungan penuh Komisi II, baik dalam pengawasan, penganggaran, maupun masukan kebijakan, agar upaya pemulihan dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat terdampak,” tegas Mendagri.
Rapat tersebut turut dihadiri Wamendagri Akhmad Wiyagus, jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.(Red)









