Pemkab Pasuruan Akhirnya Perbaiki Jalan Amblas Akibat TPT Ambrol di Desa Sumbergedang Pandaan

0
3

Pasuruan, restorasihukum.com – Setelah dua tahun dibiarkan rusak dan membahayakan pengguna jalan, Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ambrol hingga menyebabkan jalan amblas di Dusun Pandansili, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan (SDABMBK).

Kerusakan TPT tersebut selama ini dikeluhkan warga. Pasalnya, jalan yang amblas tersebut sangat berbahaya, terutama pada malam hari. Bahkan, beberapa pengguna jalan dilaporkan pernah jatuh terperosok akibat lubang jalan yang menganga cukup dalam tersebut.

Kepala wilayah Dusun Pandansili Abdul Latif mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang telah merespon keluhan warga dan memperbaiki infrastruktur tersebut.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang telah memperbaiki TPT yang ambrol sampai jalan amblas ini. Sudah dua tahun kami was-was kalau lewat sini,” ujarnya Kamis (8/10/2026).

“Dengan perbaikan ini kami sangat senang, karena kalau lewat jalan tersebut sudah tidak was-was lagi, apalagi pas malam hari. Dulu gelap, jalan berlubang dalam, banyak yang jatuh. Sekarang sudah aman,” tambahnya.

Ia berharap, bangunan TPT yang baru diperbaiki tersebut dibangun dengan konstruksi yang kuat dan berkualitas, sehingga awet dan tidak mudah ambrol kembali.

“Harapannya bangunan yang diperbaiki ini awet, tidak ambrol lagi. Karena jalan kabupaten ini adalah akses warga dalam beraktivitas. Kalau TPT kuat, jalan juga aman untuk jangka panjang,” pungkasnya.

Warga sekitar juga merasa senang adanya perbaikan jalan ini. Karena sudah tidak takut dan was-was saat melintasinya karena jalan sudah di perbaiki.

Warga berharap setelah perbaikan TPT dan jalan ini, Pemkab Pasuruan terus memperhatikan infrastruktur di wilayah pedesaan, khususnya di titik-titik rawan longsor lainnya. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here