Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

0
51

Jayapura, restorasihukum.com – Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang penambang emas ilegal yang diduga tertimbun longsor di kawasan Batu Putih, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kepala Kantor SAR Jayapura Anton Sucipto mengatakan pencarian terhadap korban bernama Rafles Fonataba/Waromi (22) telah dilakukan sejak Minggu (15/2).

Menurut Anton, insiden tersebut terungkap setelah adanya laporan dari Tambirana Woru ke Kantor SAR Sentani. Dalam laporan itu disebutkan bahwa korban bersama sejumlah rekannya tengah melakukan penambangan emas tradisional di lokasi tersebut ketika tiba-tiba terjadi longsor.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIT. Material tanah yang runtuh membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri dan diduga tertimbun. Pihak keluarga sempat melakukan pencarian secara mandiri, namun karena tidak membuahkan hasil, kejadian tersebut dilaporkan ke Kantor SAR Sentani.

Dalam operasi pencarian, tim SAR mengerahkan sejumlah peralatan, di antaranya kendaraan D-Max, peralatan ekstrikasi, Palkom, PalSAR, serta perlengkapan pendukung lainnya.

“Pencarian masih terus dilakukan,” ujar Anton.

Diketahui, kawasan Batu Putih merupakan lokasi penambangan emas ilegal yang kerap digunakan untuk aktivitas tambang tradisional tanpa izin resmi. Hingga kini, tim SAR gabungan masih berupaya menemukan korban di tengah kondisi material longsoran yang labil.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here