Tulungagung restorasihukum.com – Karena bisa menjadi jendela informasi proses pelayanan hukum maupun kabar berita lainnya di seputar “Kota Marmer”,Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memberi apresiasi positif penerbitan majalah internal kepolisian setempat,
Jajaran forpimda beserta sejumlah pejabat satuan kerja daerah lainnya menghadiri langsung pada peluncuran (“launching”) majalah dan laman “Restu” di halaman Mapolres Tulungagung,hal ini menunjukkan tingginya apresiasi mereka pada majalah tersebut.
Seperti yang di katakan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo usai acara,bahwa ,”Restu bisa menjadi sarana atau wadah yang sangat bagus untuk menyosialisasikan program-program kepolisian maupun pemerintah daerah dalam skala lebih luas.
Ia juga berharap, kehadiran majalah “Restu” bisa memudahkan akses publik yang ingin mengetahui agenda maupun program kepolisian resort setempat,karena menurutnya hal itu penting agar ke depan tidak lagi terjadi kesalahpahaman masyarakat dalam memaknai kegiatan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Tulungagung. Pada intinya supaya terbangun jalinan komunikasi yang baik, sehingga masyarakat bisa hidup lebih disiplin dan menaati aturan yang berlaku
Wakil Bupati Maryoto Bhirowo yang juga hadir dalam acara yang sama, didampingi Sekda Indra Fauzi serta beberapa pejabat dinas/badan di lingkup Setda Tulungagung lainnya,juga mengharapkan hal yang sama dengan apa yang telah di kemukakan Bupati Tulungagung.
Ditandai dengan pengguntingan pita yang dipasang di depan meja berisi tatanan majalah bulanan Restu,prosesi peluncuran majalah dan website Restu secara simbolis dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Bastoni Purnama, disaksikan jajaran forpimda.
Tampak pula Komandan Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Inf.Gunawan Permadi serta Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Dawin Noor Beserta jajarannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama forpimda beserta jajaran, sembari masing-masing memegang edisi perdana majalah Restu yang memasang headline seputar pemberantasan minuman keras ilegal serta polemik pendirian Front Pembela Islam (FPI) di daerah tersebut.
Majalah yang diedarkan secara gratis tersebut selain berisi kegiatan internal Kepolisian dan Bhayangkari juga mengangkat tema umum seputar sosial budaya, serta kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
AKBP Bastoni Putra berjanji, setiap informasi, pengaduan, kritik dan saran yang disampaikan masyarakat akan mereka respon secara cepat dan transparan.Majalah Restu terbit 40 halaman dengan format tampilan eksklusif menggunakan kertas foto berwarna.
Perlu di ketahui nama restu adalah akronim yang di ambil dari singkatan PolresTulungagung.(red)












