Pengalihan Proyek Pavingisasi Di Kelurahan Kauman Bangil Di Keluhkan Warganya

0
312

Pasuruan, restorasihukum.com – Tahun 2021 ini Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendapatkan beberapa proyek dari Dinas PU maupun Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, salah satunya adalah penyelenggaraan infrastruktur pada pemukiman dikawasan strategis daerah (Kabupaten/Kota) berupa Pavingisasi di dua titik yakni di tanah jalan makam dan di RW 3 RT 11 yang dialihkan ke RW 2 Rt 7.

Pengalihan proyek paving ini lah yang jadi pertanyaan dan keluhan warga Kauman, lantaran jalan tersebut diduga merupakan jalan keluarga atau jalan pribadi.

Salah satu warga Kauman yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jika jalan itu bukan jalan umum, melainkan jalan keluarga atau jalan pribadi.

“Dulunya itu karangan mas, terus dibangun beberapa rumah yang merupakan masih satu  keluarga. Otomatis jalan di gang tersebut merupakan jalan pribadi atau jalan keluarga dan bukan jalan umum. Tapi kenapa proyek paving dialihkan kesitu,” terang warga sambil bertanya-tanya, (23/11/21).

Harusnya, lanjut Warga, paving tersebut tidak dialihkan kejalan tersebut, bisa dialihkan atau di pasang di area jalan makam. Biar jalan masuk makam lebih lebar.

“Dipinggir jalan makam kan masih banyak yang belum di paving mas, mbok dipasang disitu, biar jalannya lebar, kok malah dialihkan ke jalan pribadi,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Kauman Budi saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut menjelaskan, jika proyek Pavingisasi di RW 2 tersebut merupakan pengalihan dari RW 3 dan itu sudah sesuai prosedur.

“Proyek pavingsasi di Kauman ini merupakan bantuan dari dinas cipta karya (Perkim). Untuk pengalihan proyek dari Rt 3, RW 11 ke Rt 7 Rw 2 itu sudah ada berita acara sesuai prosedur,” jelasnya, pada media restorasihukum.com.

Saat ditanya terkait jalan yang di paving di RW 2 itu status nya jalan umum atau jalan pribadi, Budi menjelaskan bahwa status jalan tersebut adalah jalan umum, tapi yang lebih tahu ya Ketua RT/RW nya.

“Saya jadi lurah disini masih baru mas, jadi kurang begitu tahu status jalan tersebut,  informasinya itu jalan umum, tapi yang lebih tahu itu pak RT atau RW nya mas. saya disini masih satu bulan,” dalihnya.

Di tempat lain, saat di konfirmasi terkait adanya warga yang mengeluhkan proyek paving yang ada di Kelurahan Kauman, Camat Bangil Komari mengatakan akan mengkroscek dilapangan.

“Terima kasih informasinya mas, nanti akan saya kroscek kelapangan. Apakah jalan yang di paving tersebut jalan pribadi (masih hak milik) atau sudah dihibahkan untuk jalan umum,” ucapnya. (S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here