Malang, restorasihukum.com – Dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat khususnya di Desa sukoanyar kecamatan pakis kabupaten malang .
Bertempat di gedung serba guna di kantor desa 22/sep/2017 Telah ada penambahan perangkat desa baru kaur kesra resmi di kukuhkan dan di beri SK surat keputusan oleh kepala desa dalam acara tersebut di hadiri oleh muspika ,lembaga desa ,toko masyarakat ,RT dan Rw keseluruhanya
Dalam sambutan kepala Desa H.Usman “memberi selamat kepada perangkat desa yang baru yang baru semoga amanah karena tugas berat menanti anda sebagai pelayan masyarakat semoga bisa sinergi dalam pembangunan SDM maupun gotong royong mbagun Desa bersama .”
“saya mendukung untuk penambahan perangkat desa supaya melayani warganya dengan maksimal ,.”ungkap tokoh masyarakat .(ricko)













