Jombang, restorasihukum.com – Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau yang lebih dikenal dengan sebutan sertifikat massal ini benar-benar membantu masyarakat.Demikian yang dikatakan Taramujdi, Kepala Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang, saat acara penyerahan sertifikat untuk rakyat di Pendopo Balai Desa setempat, Rabu(18/7/2018).
Dalam sambutannya Fatchan Aschori mengatakan, saya atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga masyarakat Desa Brodot, saya menyampaikan rasa terima kasih kepada. Bapak Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Jombang yang telah membantu masyarakat dalam pelayanan dan pengurusan sertifikat Sebanyak 1.370 sertifikat sudah selesai.
Masih kata Kepala Desa , Ia menjelaskan, pada tahun 2017 telah menyelesaikan 550 bidang sertifikat dan alhamdulilah tahap ke dua bisa selesai sesuai target.
” Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, saya hanya bertujuan untuk mengabdi pada masyarakat apa yang dilakukan oleh Pemdes, merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat”Ungkapnya.
Warga sangat senang dan antusias dengan program yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi tersebut. “Program Prona ini, memang sangat membantu dan meringankan masyarakat dalam pengurusan sertifikat, di samping mudah, juga cepat selesai, “jelas Kades.
“Pemdes bersyukur alhamdullilah program ke dua ini sebanyak 820 sertifikat cepat terselesaikan, karena dengan sertifikat, masyarakat akan lebih jelas tentang hak kepemilikan tanah,” pungkas Kades.
Tampak hadir dalam penyerahan sertifikat untuk masyarakat Desa Brodot, Plt Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Camat, Kapolsek, Koramil, Kepala BPN Jombang dan Tokoh masyarakat. (farida)








