Jawa Timur, restorasihukum.com – Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi antara Polda Jawa Timur dengan para pegiat media sosial, Bidang Humas Polda Jatim melalui Subbid Multimedia mengadakan penguatan jaringan netizen di wilayah Jawa Timur.
Acara kopi darat (kopdar) yang melibatkan para perwakilan pegiat media sosial dari seluruh Jawa Timur ini mengusung tema “Membangun Budaya Digital yang Positif melalui Etika Bermedia Sosial yang Baik”. Kegiatan tersebut digelar di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/7/25).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K, didampingi para Kasubid dari Bidang Humas Polda Jatim.
Dalam sambutannya, Kabid Humas menuturkan bahwa acara ini bertujuan merancang program-program yang mendukung terciptanya ruang digital yang aman, nyaman, dan kondusif tanpa adanya postingan maupun komentar yang mengandung provokasi, agitasi, hoaks, dan hal negatif lainnya.
Kombes Pol Abast juga menjelaskan bahwa revolusi industri 4.0 membawa kemudahan hidup dengan teknologi digital yang serba cepat dan instan. Kondisi ini memungkinkan siapa saja mengakses berbagai informasi hanya melalui ujung jari.
Namun, revolusi ini juga menimbulkan tantangan berupa disrupsi, di mana hal-hal baru muncul dan menggantikan yang lama sehingga menjadi usang dan tak terpakai. Di era post-truth, hoaks dan ujaran kebencian banyak disebarkan melalui media sosial.
“Masalah ini serius karena serangan hoaks bisa terus berulang dan menyebar luas,” ujar Kombes Abast.
Menurutnya, rendahnya minat baca masyarakat membuat banyak orang mudah percaya terhadap hoaks yang terus diulang-ulang hingga dianggap fakta.
“Netizen memegang peranan penting dalam membentuk opini dan diskusi di dunia maya,” lanjut Kombes Pol Abast.
Kabid Humas menambahkan, netizen tidak hanya memengaruhi opini publik tapi juga kebijakan pemerintah melalui aktivitas media sosial mereka. Namun, mereka juga menghadapi tantangan seperti penyebaran informasi palsu dan cyberbullying.
Oleh sebab itu, kopdar yang digelar Polda Jatim bersama para pegiat media sosial diharapkan dapat mempererat silaturahmi serta menyamakan persepsi agar Jawa Timur tetap aman dan kondusif.
“Kami berterima kasih kepada netizen Jawa Timur yang selama ini telah berperan besar dalam menjaga ruang digital dengan menekan berbagai isu negatif, hoaks, dan ujaran kebencian,” pungkas Kombes Pol Abast menutup sambutannya.
Sementara itu, Kasubid Multimedia AKBP Nurul Anaturoh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pertemuan dengan netizen ini rutin diadakan sebagai upaya menjaga silaturahmi antara Polri dan pegiat media sosial.
“Kegiatan ini rutin kami gelar agar silaturahmi dengan para pegiat media sosial tetap terjaga dengan baik,” ungkap AKBP Nurul.
Kopdar ini diikuti oleh ratusan perwakilan netizen dari berbagai wilayah Jawa Timur, didampingi Kasi Humas Polres dan Poltabes di bawah jajaran Polda Jatim.
Turut hadir pula para Kasubid dan Kasubag Renmin dari Bidang Humas Polda Jatim beserta personel lainnya.
Sebagai narasumber, Bidang Humas Polda Jatim menghadirkan Sherlita Ratna Dewi A, S.Si, M.I.P dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ketua Harian Komite Komunikasi Digital Jatim, DR. Arief Rahman, ST, M.M, serta Polisi Baik, Ipda Purnomo. (Red)












