Lamongan, restorasihukum.com – Menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang mengganggu ketertiban di Jalur Lintas Utara (JLU), Polres Lamongan menggelar patroli Harkamtibmas pada Jumat malam (25/07), mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Lamongan, Iptu Yossy Eka Prasetya Suwandana, S.H., yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Turut serta dalam kegiatan ini sejumlah perwira lain, di antaranya Iptu Dandy Fitra Ramadhan, S.Tr.K., M.Si., Iptu Debbhi Setyastomo, S.H., serta Ipda Suprapto, S.H., dengan dukungan dari personel piket fungsi.
Sejumlah lokasi rawan di wilayah Kota Lamongan menjadi sasaran patroli, seperti Jalan Lamongrejo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Suprapto, kawasan JLU, serta Jalan Batas Kota Gapura Batik.
Dalam arahannya saat apel, Iptu Yossy menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lamongan.
Fokus patroli malam itu adalah mencegah aksi balap liar, tawuran antar pemuda, konsumsi miras, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Patroli dilakukan secara mobile dan intensif. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat balap liar di kawasan JLU. Selain itu, 9 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang telah memberikan informasi. Sinergi ini sangat membantu Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dalam kondisi aman dan tertib. Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan responsif terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Red)












