Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal

0
99

Bojonegoro, restorasihukum.com – Personel Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur lakukan sterilisasi gereja guna memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani menjelang pelaksanaan ibadah sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya pada kegiatan keagamaan pada Senin (22/12/2025).

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi melalui Kabag Ops Kompol Sujono menjelaskan bahwa salah satu gereja yang menjadi sasaran sterilisasi adalah Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan WR Supratman, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Sterilisasi dilakukan sebelum rangkaian ibadah dimulai, dengan menyisir setiap ruang dan sudut gereja menggunakan metal detector dan inspector mirror. Tim khusus dipimpin langsung oleh Kanit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit).

“Sterilisasi dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan barang berbahaya yang dapat mengganggu kegiatan ibadah,” jelas Kompol Sujono.

Setelah sterilisasi, pengamanan dilanjutkan dengan penempatan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Polsek Bojonegoro Kota, dilakukan secara terbuka dan tertutup hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.

Kompol Sujono menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.

“Kami melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristen, sehingga mereka dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang,” pungkasnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here