Polres Tuban Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Amankan Dua Pelaku

0
72

Tuban, restoraishukum.com — Satreskrim Polres Tuban kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban. Dua pelaku berhasil diamankan, yakni S (26) warga Kecamatan Tambakboyo dan MN (23) warga Kecamatan Semanding.

Dalam konferensi pers Jumat (26/09/2025), Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa keduanya merupakan spesialis pencurian rumah dan kendaraan bermotor. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda.

Sumber: restorasihukum.com

Salah satu pelaku, S, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena melakukan perlawanan saat penangkapan. “Kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Dimas.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, karena para pelaku sering membidik rumah dan warung yang minim pengawasan. “Mereka hunting mencari sasaran yang kosong,” tambahnya.

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, saat mengendarai sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual. Selain itu, polisi juga mengamankan 63 tabung gas elpiji 3 kg kosong yang sudah dijual kepada seorang saksi yang kini berstatus sebagai terduga penadah.

“Status saksi ini akan kami dalami, karena bisa dikenakan Pasal 480 KUHP,” jelas AKP Dimas.

Masih terdapat dua pelaku lain yang sedang dalam pengejaran dengan peran berbeda, ada yang mengawasi dan ada pula eksekutor di setiap lokasi kejadian.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Tujuh lokasi sasaran pencurian meliputi: sepeda motor di Kecamatan Tambakboyo, handphone di Pasar Kecamatan Plumpang, warung kopi sekitar Jembatan Kepet, tabung elpiji di gudang Kecamatan Plumpang dan Semanding, laptop dan TV di kafe Semanding, serta speaker aktif di Kecamatan Palang.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK, satu kunci remote asli, 63 tabung elpiji 3 kg, satu laptop Asus, satu TV Cooca, dan satu set speaker aktif. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here