POLRI TEGASKAN TAK ADA IMPUNITAS! OKNUM POLRES TANGSEL TERLIBAT KASUS NARKOBA DILUSUT BARESKRIM

0
4

 

JAKARTA, Restorasi Hukum – `Polri` menegaskan komitmennya menindak tegas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu. Komitmen itu berlaku termasuk jika pelakunya adalah personel internal Polri sendiri.

Hal tersebut disampaikan `Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir` dalam keterangannya `Senin 27/07/2026`.

Penegasan ini muncul setelah `Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri` mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah personel `Polres Tangerang Selatan` dan anggota lainnya dalam kasus narkoba di `Jakarta`.

`“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,”` ucap Kadiv Humas.

Saat ini, `Dittipidnarkoba Bareskrim Polri` masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, untuk penindakan disiplin, `Bidpropam Polda Metro Jaya` menangani proses kode etik terhadap personel yang diduga terlibat.

Polri memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara `profesional, transparan, dan sesuai hukum`. Perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik melalui keterangan resmi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here