Bogor restorasihukum.com – Anggota Polsek Dramaga menggerebek praktik perjudian sabung ayam yang berada di area makam Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kanitreksrim Polsek Dramaga, Iptu Asep menyampaikan dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang penjudi, delapan ekor ayam, satu set arena sabung ayam, dan 22 unit sepeda motor milik para penjudi yang kabur pada saat penggerebekan berlangsung di lokasi penggerebekan ” ucapnya , Minggu (25/5/2014).
Dia juga menyampaikan, beberapa pelaku berhasil kabur dengan bersembunyi di rumah warga desa sebagai tempat persembunyian hingga sulit untuk dibedakan antara pelaku ataukah bukan.
diduga mereka sudah mengetahui kedatangan kami dan langsung berhamburan. Lokasinya berada 300 meter dari jalan utama, Mobil kami tidak bisa masuk ke lokasi karena jalannya sangat kecil dan sulit dijangkau kendaraan roda 4,” tambahnya.
Menurutnya, banyak warga yang merasa resah atas aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. Mendapat laporan dari warga maka polisi langsung bertindak kelokasi perjudian.
” Yang manah aktivitas perjudian ini sudah di intai sejak tiga minggu lalu. Mereka selalu berpindah lokasi untuk mengecoh petugas agar tidak diketahui perbuatanya,” tukasnya”.(Ar)










