Ponorogo, restorasihukum.com – Polsek Ngebel, Polres Ponorogo, merespons longsor parah yang hampir meruntuhkan jembatan di Dukuh Dayakan, Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, akibat longsor yang sempat memutus akses vital yang menghubungkan Desa Wagir Lor dengan Desa Wates, Kecamatan Jenangan. Aksi dilakukan Polsek Ngebel pada Jumat (6/2/2026).
Kapolsek Ngebel AKP Nuryadi mengatakan jalur ini menjadi urat nadi warga, mulai dari aktivitas anak sekolah hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
“Sesuai arahan Kapolres, kami polsek Ngebel berupaya agar jalur ini bisa dilalui warga dengan membangun jembatan darurat bersama masyarakat setempat,” ujarnya.
Langkah awal, pihak kepolisian bersama Pemerintah Desa Wagir Lor memasang papan kayu dan pembatas jalan, sehingga jalur sementara dapat dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat masih belum bisa melintas.
“Sudah normal bisa dilalui, namun akses hanya dapat digunakan pejalan kaki dan kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat tidak dapat melintas,” kata AKP Nuryadi.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan Dinas Bina Marga untuk membangun jembatan darurat dari plat besi baja. Jembatan darurat akan memiliki panjang 32 meter, tambahan sayap masing-masing 2 meter, dengan lebar 1,2 meter, dan ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.
“Pembangunan jembatan darurat tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dua minggu ke depan agar segera dapat digunakan masyarakat dan memulihkan kembali akses vital antar dua desa,” pungkas Kapolres.(Red)












