Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun

0
232

Surabaya restorasihukum.com – Pria paruh baya di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencabuli seorang bocah berusia empat tahun. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit di alat vitalnya. Ibu korban lalu melaporkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Jawa Timur.  
Sr, ibu korban menuturkan, pelaku  DK (55), mencabuli anaknya di rumahnya. Modusnya, pelaku ( tersanka ) mengajak main korban terlebi dulu lalu menggendong korban ke dalam rumah untuk dicabuli. Saat itu rumah dalam kondisi sepi sehingga pelaku leluasa mencabuli korban.
     Terungkapnya kasus ini bermula saat Sr curiga setelah mendengar anaknya mengeluh sakit pada saat buang air kecil. Ia pun mengajak anaknya ke puskesmas setempat untuk diperiksa. Dari situlah  diketahui bahwa ada tindak pemaksaan sehingga membuat alat vital anaknya luka.
     Khawatir anaknya mengalami gangguan psikologis, Sr meminta batuan LPA Jatim. Tak hanya untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, namun juga untuk meminta perlindungan serta  pendampingan memulihkan kondisi anaknya. Sr juga berharap DK ( tersangka ) yang juga masih tetangganya itu dihukum seberat – beratnya sehingga ada efek jera bagi pelaku pencabulan.
     Sementara itu Pengurus LPA Jatim, Priyono Adi Nugroho, meminta kasus ini dijadikan pelajaran bagi para orangtua yang memiliki anak masih balita untuk mewaspadai lingkungan sekitarnya karena kejahatan seksual biasanya dilakukan orang dekat.(Rd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here