Malang, restorasihukum.com
Proses mendapatkan sertifikasi guru mulai tahun ini berubah. Hal ini dikemukakan oleh Kasi Kepegawaian kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang.
Saat ini Dinas Pendidikan juga tengah mendata siapa saja guru yang lulus seleksi administrasi untuk mendapatkan sertifikasi.
Terkait hal ini para guru harus menempuh waktu lebih lama untuk mendapatkan sertifikasi, dimana sebelumnya sertifikasi guru dilakukan dengan belajar di kelas selama sepuluh hari, maka kini durasi belajar itu bertambah hingga enam bulan.
Kepada wartawan Jianto mengatakan bahwa tahun ini untuk mendapatkan sertifikasi akan lebih lama waktunya.
Jianto juga menjelaskan meski durasinya lebih lama, namun proses mendapatkan sertifikasi tahun ini lebih mudah. Hal ini disebabkan proses pembelajaran para guru akan mengajar di kelas, dan belajar di kelas.Yakni dengan sisitem in-on.
Sebelumnya bernama progam sertifikasi guru, maka tahun ini berubah menjadi Progam sertifikasi guru dalam jabatan.
Sementara itu proses sertifikasi guru di Kota Malang itu nantinya akan berlangsung pada Agustus mendatang. (Rc)














