Proyek Pembangunan TPS 3R Desa Dawuhan Sengon Purwodadi Akhirnya Terealisasi

0
365

Pasuruan, restorasihukum.com – Pembangunan TPS 3R merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Cipta karya yang diberikan kepada desa/kelurahan sebagai bentuk pola pendekatan pengelolaan sampah skala komunal atau kawasan dengan tujuan untuk mengurangi kuantitas serta memperbaiki karakteristik sampah yang akan diolah secara lebih lanjut demi meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat.

TPS 3R sendiri merupakan  Tempat Pengelolaan Sampah Reuse (mengurangi), Reduce (menggunakan) dan Recycle (daur ulang). lalu Pendekatan pengelolaan 3R mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos.

Salah satu desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2023 ini yang mendapatkan proyek pembangunan TPS 3R dari kementerian PUPR adalah Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Proyek dengan anggaran 535 juta tersebut, berlokasi di Rt 01RW 06, Dusun Sawiran, tepatnya dekat dengan jalan raya Purwodadi -tutur dan di bangun di atas Tanah Kas Desa (TKD) dengan no kontrak 658.1/03.02.100/424.074/2023 tanggal 15 Mei 2023. Proyek tersebut, dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KMS) Ben Asri, dengan waktu pengerjaan selama 150 (seratus lima puluh) hari.

Dari pantauan media restorasihukum.com di lapangan, terlihat pembangunan pondasi untuk gedung TPS sudah selesai, para pekerja sedang mengerjakan kantor, musollah, kamar mandi dan juga pagar. 

Kepala Desa Dawuhan Sengon Sugianto saat di temui diruang kerjanya menjelaskan, jika proyek tersebut merupakan proyek Pusat dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Cipta karya tahun anggaran 2023 berupa tempat pengelolaan sampah dan infrastruktur bidang sanitasi.

“Alhamdulillah proyek pembangunan TPS 3R Desa Dawuhan sengon bisa terealisasi tahun 2023. Ini merupakan pengajuan kami tahun 2022 lalu,” terangnya pada media restorasihukum, Senin (21-08-23).

Menurutnya, TPS yang lama banyak kekurangannya, seperti bangunannya kurang luas, kurangnya transportasi dan banyak lainnya. Makanya kami mengusulkan, agar Desa Dawuhan sengon dapat program TPS 3R dari kementerian PUPR. 

“Bangunan yang dikerjakan saat ini adalah Hanggar, Kantor, Kamar mandi, musollah dan pagar, sedangkan tossa sama mesin pencacahnya datang setelah bangunnya selesai semua,” jelasnya.

Sugianto menambahkan, dengan adanya TPS 3R ini, nantinya bisa membawa dampak positif dan tentunya bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Dawuhan sengon tentunya dalam penanganan masalah sampah.

“Semoga TPS 3R cepat selesai dan bisa difungsikan, sehingga lingkungan yang ada di Desa Dawuhan sengon ini bisa terjaga kebersihannya,” harapnya. (Sy)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here