Proyek Saluran Drainase Jawar, Sumberrejo Dikerjakan Tidak Sesuai Speks

0
497

SURABAYA, restorasihukum.com – Proyek saluran yang menggunakan U Ditch atau U Gatter Kota Surabaya tidak hanya dikerjakan di jalan raya saja, namun hampir semua proyek saluran drainase sudah menggunakan U Ditch. Seperti halnya di kampung dalam wilayah Pemkot Surabaya juga diharuskan menggunakan U Ditch.


Salah satunya proyek drainase Jawar RW 06 / RT 03, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Proyek yang dekat dari rumah anggota Dewan dari PDI-P Saifuddin Zuhri sangat memprihatinkan. Seperti proyek siluman
Pasalnya, saat tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com terjun ke lokasi tidak ditemukan papan nama proyek.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.


Padahal, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.


Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.


Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014). Namun peraturan itu, diabaikan oleh pelaksana proyek yang ada di Jawar.


Saat kami di lapangan hanya ditemui oleh ketua RW.06 RT.03 Huda. Ia pun mengecam atas pekerjaan proyek U Ditch yang kwalitas tutup U Ditch sangat tidak sesuai dari harapan warga. Bahkan U Ditch yang dipasang bergelombang tidak rata, diduga kuat proyek tersebut tidak sesuai speks.


“Kami berharap dan mohon dipercepat sertadalam pekerjaannya harus yang bagus. Saya sebagai RW.06 RT.03 megecam atas proyek yang dikerjakan oleh CV tidak jelas. Saya sudah melakukan penegoran atas proyek yang pemasangan U Ditchnya bergelombang. Warga senang adanya U Ditch baru. Tapi harus melihat dampaknya aktifitas warga,” ujarnya.


Proyek siluman ini sengaja tidak dipasang papan nama, sehingga menghindari pengontrolan dari masyarakat. Sementara kontraktor maupun pelaksana belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya setiap kami tim ungkap fakta yuridir datang ke lokasi, tidak pernah bertemu dengan kontraktor yang bertanggungjawab akan proyek tersebut. (tim/dw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here