Jember, restorasihukum.com – Seperti diketahui kampus IKIP PGRI dinyatakan nonaktif pada Desember 2014 setelah rasio dosen dan mahasiswa kampus setempat tidak sebanding yakni rasio dosen IKIP sebesar 1:300, sedangkan normalnya, rasio dosen tertinggi sebesar 1:45
Terkait hal itu, belasan mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa, menyegel kampus setempat karena kecewa dengan langkah Rektorat yang dinilai lambat memproses status aktif.
Seperti yang di katakan salah satu koordinator aksi Samsul arifin bahwa, “Penyegelan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pihak Rektorat yang dinilai lambat dalam memproses status aktif kampus IKIP PGRI Jember”.
Agar kampus setempat benar-benar kembali diaktifkan, ia mendesak Rektorat benar-benar serius dan berusaha keras untuk mengawal pengaktifan kembali kampus IKIP PGRI Jember.
“Sebagai mahasiswa, kami membutuhkan kepastian karena mahasiswa tidak tenang untuk mengikuti kuliah selama kampus dinonaktifkan,” katanya.
Ia juga memaparkan jika saat ini mahasiswa tetap mengikuti perkuliahan dan membayar uang SPP sebesar Rp1.225.000 per semester untuk angkatan tahun 2012 karena setiap angkatan tidak sama membayar uang SPP.
Belasan mahasiswa tersebut melakukan “long march” menuju ke DPRD Jember untuk menyampaikan aspirasinya, setelah berorasi dan melakukan penyegelan di kampus setempat.
Sampainya di DPRD perwakilan mahasiswa ditemui oleh anggota Komisi D DPRD Jember yang membidangi masalah pendidikan di ruangannya.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi, mengatakan bahwa, “Saya akan panggil Rektor IKIP PGRI Jember dan mempertemukan mahasiswa dengan pihak rektorat kampus setempat, sehingga ada kejelasan kapan status nonaktif IKIP PGRI Jember bisa dicabut”.
Bahkan Hafidi memberikan dukungan kepada mahasiswa yang selalu berdemonstrasi menuntut kejelasan status IKIP PGRI Jember karena nasib ribuan mahasiswa menjadi tidak jelas saat sebuah kampus dinonaktifkan.
Menurut Hafidi Komisi D akan menjadwalkan pemanggilan Rektor IKIP PGRI bersama jajarannya pada Rabu besok. ( Rifai )










