Malang, restorasihukum.com – Salah satu pelaku rampok lintas kota, M Zaenudin (35) alias Udin, disergap,tim Buru Sergap (Buser) Reserse Kriminal Polres Malang saat berada di Jalan Raya Diponegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Reserse Kriminal Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Selasa menjelaskan, pelaku ditangkap pagi ini di Jalan Raya Diponegoro, Kabupaten Bojonegoro. “Udin adalah kawanan pelaku rampok. Sindikat Udin, beraksi juga di wilayah Gresik dan Lamongan,” ungkapnya.
Jaringan Udin ini dikenal sadis, selain tak segan-segan melukai korbannya jika melawan, sasaran kawanan Udin, merampok pemilik usaha dan rumah-rumah mewah. “Kami masih mengembangkan beberapa kawanan pelaku yang lain. Dari hasil pemeriksaan sementara, Udin ini mengenal beberapa pelaku saat masuk LP Lowokwaru,” tandasnya.
Sementara khusus di Kabupaten Malang ini, Wahyu menjelaskanbahwa Udin sudah beraksi lebih dari sepuluh kali. Dari catatan Reskrim Polres Malang, Udin pernah beraksi di Kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Lawang dan juga Kecamatan Poncokusumo. “Di setiap kecamatan itu, sudah dua kali pelaku beraksi. Termasuk menyatroni rumah juragan gabah di Kepanjen,” paparnya.(rc)





