Pasuruan, restorasihukum.com – Personil Gabungan Polsek Purwosari dengan Ton siaga polres Pasuruan mengamankan peserta sahur on the road yang menggunakan sound system /horeg dengan naik mobil pick up diwilayah kecamatan Purwosari, Minggu (24/03/24) sekitar pukul 00.30 sampai dengan 02.00 wib.
Dalam patroli tersebut, petugas Mengamankan 2 unit mobil pick up yang dimuati seperangkat sound system’ besar / horeg yaitu Nopol. N-9896-TE yang di kemudikan Nur Kholiq, warga Dusun Pandan, RT 04 RW.02, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dan Pick up Nopol. N-9623-KB yang di kemudikan Mukhammad Mujayyin Kholil, warga Dusun Sukun, RT.08 RT.02, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto SH yang memimpin patroli tersebut menjelaskan, patroli gabungan dengan Ton Siaga Polres ini dalam rangka pemantauan dan pengamanan terhadap peserta Sahur on the road menggunakan sound system’ besar yang bisa menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Patroli pengamanan terhadap peserta sahur on the road menggunakan sound sistem besar ini dilakukan, karena ada laporan dari masyarakat terutama di desa Sumbersuko, desa Tejowangi dan desa Sukodermo kecamatan Purwosari yang merasa terganggu akan kebisingan suara sound sistem besar diwaktu sahur,” terangnya.
Lebih lanjut, AKP Hudi menjelaskan, bahwasanya masyarakat sebelum bulan Ramadhan sudah ada himbauan agar tidak menggunakan sound sistem besar saat sahur on the road.
“Padahal sebelum Ramadhan, Tiga Pilar Kecamatan Purwosari sudah memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan sound system’ besar / horeg apabila melaksanakan patroli / Sahur on the road, apalagi memasuki wilayah desa lain,” ungkap perwira dengan tiga balok dipundaknya ini.
AKP Hudi menambahkan, untuk saat ini kedua mobil pick up yang digunakan untuk patroli sahur on the road tersebut, diamankan ke Mako Polsek Purwosari beserta pengemudinya.
“Kedua supir dan mobil pick up langsung di bawa ke Mako Polsek Purwosari, guna dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi melakukan sahur on the road / patrol menggunakan sound system’ horeg apalagi memasuki desa lainnya serta diminta menghadirkan pemilik Sound system’ dan perangkat desanya,” pungkasnya.
Sementara itu, kades Sumbersuko Arief Efendi mengucapakan banyak terimakasih kepada Kapolres Pasuruan melalui Kapolsek Purwosari AKP Hudi yang telah mengamankan peserta sahur on the road menggunakan sound sistem besar yang sangat meresahkan di wilayah Kecamatan Purwosari.
“Saya sangat berterimakasih kepada Kapolsek Purwosari AKP Hudi telah mengondusifkan yang membuat resah masyarakat Desa Sumbersuko dan Desa Lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Purwosari dengan mengamankan peserta sahur on the road menggunakan sound sistem besar,” ucapnya. (Sy)












