Sarana Prostitusi, Wana Wisata Putuk Panggang Welut Operasi Tanpa PKS

0
521

Mojokerto,  restorasihukum.com  – Wana wisata yang berdiri diatas lahan milik perum perhutani Desa Nogosari Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto operasi tanpa dilengkapi dengan perjanjian kerja sama (PKS) sudah lama menjadi pantauan tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com dan sempat ditutup namun sekarang operasi lagi dan menjadi sarana prostitusi terselubung.

Hal tersebut disampaikan oleh warga Desa Nogosari saat ditemui tim ungkap fakta yuridis menyampaikan jika wisata alam tersebut sudah pernah di tutup tapi sekarang buka lagi dan tanpa harus bayar tiket masuk akan tetapi yang ingin menginap disediakan tenda dengan harga Rp 70.000/malam.

“Tempo hari ditutup pak putuk panggang welut tapi sekarang sudah buka lagi dan nggak bayar masuknya mas, hanya saja kalau mau nginep bisa sewa tenda dengan harga Rp 70.000/malam, kalau nggak punya pasangan bisa cari disini mas, tinggal telepon saya pesen yang bagaimana bisa di sediakan sesuai pesanan wkwkwkwk.” Ungkapnya singkat.

Baca juga berita terkait :

Wana Wisata Tak Berijin Dilaporkan Ke Kasikam Divre Jawa Timur

Wana Wisata Tak Berijin Dilaporkan Ke Kasikam Divre Jawa Timur

Menindak lanjuti informasi tersebut tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com mencoba konfirmasi kepada KRPH Kemloko (Wadi) menyampaikan jika pihaknya sudah pernah menutup wana wisata tersebut namun sampai berita ini diterbitkan pihaknya belum ke lokasi dimaksud. “info yang saya terima di lokasi tersebut belum ada pks nya. sudah ada himbauan untuk di tutup mas. monggo barangkali konfirmasi dari sumber yang lain. nanti saya sempatkan lihat ke sana.
trims infone mas., waduh lhakok ngono mas. padahal dari perhitani sudah ada himbauan untuk ditutup.,kalau dari perhutani ya tetap kalau tidak ada pks ya harus ditutup mas. nanti saya coba tanyakan banner yang di pasang kemarin kemana..” Ungkapnya.

Selain kepada KRPH Kemloko tim juga berusaha konfirmasi kepada Waka KPH Pasuruan (Rudi Hartono) menyampaikan hal yang sama jika lokasi dimaksud belum ada PKS “Sebelumnya memang ada kerjasama mas dan telah berakhir namun sampai saat ini belum dilakukan kerjasama, Siap mas
Kami pertegas lagi
Penutupannya.🙏” Tegasnya.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak terkait bisa bertindak tegas dengan pelanggaran yang sudah terjadi di wana wisata tersebut. (Red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here