Sebanyak 209 Sertifikat Tanah Tahap Ke-9 Desa Baujeng Beji Dibagikan

0
470

Pasuruan, restorasihukum.com – Warga Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur untuk sekian kalinya kembali menerima 209 sertifikat tanah tahap ke-9 yang dibagikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang merupakan program PTSL tahun 2020, Senin, (19/4/21), sekitar pukul 13.00 Wib.

Acara pembagian tersebut digelar di pendopo Desa Baujeng dengan dihadiri oleh Pegawai BPN Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Baujeng H. Sobik beserta perangkat, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua PTSL beserta anggotanya, dan juga para undangan. 

Kepala Desa Baujeng H. Sobik disela acara menyampaikan kepada media restorasihukum.com bahwa pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat atas partisipasinya dalam menyukseskan kegiatan dalam program PTSL (sertifikat masal) yang merupakan program andalan Bapak Presiden Jokowi.

“Selain tahun 2020 kemarin, tahun 2021 ini Desa Baujeng merupakann satu-satunya desa di Kecamatan Beji juga mendapat tambahan kuota dari BPN dalam program PTSL sebanyak 1200 bidang, dikarenakan tahun kemarin belum selesai, ada pemangkasan kuota akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.

Jadi, lanjut Sobik, untuk masyarakat Desa Baujeng  yang pada program PTSL tahun kemarin masih belum ikut, segera mendaftarkan di tahun 2021 ini.

“Di Desa Baujeng ini, masih ada sekitar 1200 bidang tanah yang belum bersertifikat. Untuk itu,  yang belum mendaftar Program PTSL mohon segera untuk mendaftarkan tanahnya, karena tahun depan dan seterusnya program seperti ini sudah tidak ada, jadi kalau ingin mengurus sertifikat tanah yang biayanya lebih mahal dari pada program PTSL ini yang hanya Rp.500 ribu per bidangnya,” paparnya. 

Sobik berharap semoga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Baujeng bisa sukses tanpa ada kendala dan juga kedepan tidak ada lagi sengketa lahan.

“Dengan adanya sertifikat tanah ini, tanah meraka sudah berpayung hukum. Dengan begitu, tidak ada lagi permasalahan sengketa lahan di Desa Baujeng dan tentunya sertifikat ini juga bisa di jadikan jaminan untuk pinjam modal usaha,” pungkasnya.

Sementara itu, Dewi salah satu warga yang mendapatkan sertifikat tanah mengatakan, jika dirinya senang sekali dan sangat berterima kasih kepada pemerintahan Desa Baujeng atas program PTSL (sertifikat masal) ini.

“Alhamdulillah sertifikat tanah yang saya tunggu tunggu dari dulu akhirnya jadi. Kami semua warga Desa Baujeng tentunya sangat senang sekali atas program sertifikat masal ini, terima kasih pemerintah Desa Baujeng,” ucapnya.

Meski dalam moment bulan suci ramadhan, warga sangat antusias sekali menunggu sertifikat dibagikan dan juga tentunya kegiatan tersebut tetap mematuhi standar protokol kesehatan. (sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here