Sekretaris MA: Banyak Hakim Hidup Indekos, Rumah Dinas Rusak, Solusinya!

0
46

Jakarta, restorasihukum.com – Mahkamah Agung (MA) menggelar rapat koordinasi terkait rencana pembangunan rumah flat untuk hakim di lingkungan peradilan umum di Pulau Jawa, Rabu (8/10/2025). Rapat ini diikuti secara daring oleh satuan kerja yang menjadi calon lokasi pembangunan.

Sekretaris MA, Sugiyanto, memimpin langsung pertemuan tersebut. Ia menjelaskan, banyak rumah dinas hakim yang kondisinya sudah rusak dan tidak layak huni. “Rumah dinas hakim sudah banyak yang rusak, tidak mungkin untuk ditempati secara layak,” ujarnya.

Sugiyanto juga menambahkan, meski ada kebijakan pemberian biaya sewa bagi hakim yang tidak menempati rumah dinas, besaran biaya tersebut belum cukup untuk menyewa tempat tinggal yang layak. Akibatnya, banyak hakim memilih untuk ngekos.

“Kami ingin menempatkan hakim pada posisi yang semestinya. Sebagai pejabat negara dengan jabatan yang mulia, hakim membutuhkan fasilitas hunian yang aman dan layak agar dapat menjalankan tugasnya dengan optimal,” katanya.

Upaya ini sekaligus untuk memenuhi hak keuangan dan fasilitas bagi hakim sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 48 Tahun 2009 jo. PP No. 44 Tahun 2024.

Sugiyanto menegaskan, “Oleh karena itu, kami tengah merencanakan pembangunan rumah flat di sejumlah pengadilan sebagai solusi hunian yang representatif bagi para hakim.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here